Dosen Sistem Informasi Alma Ata Lakukan Sosialisasi Tentang Bahaya Berita Hoax di Bantul
TIMES Tekno – class="MsoNormal">Tekno Times - Dalam upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari berita hoax, Kuliah Kerja Nyata (KKNT) Alma Ata Yogyakarta telah menggelar program penyuluhan di Dusun Pringgading, Bantul, Yogyakarta. Acara yang berlangsung pada tanggal 8 Maret 2024 ini berhasil menghadirkan pemateri ahli, Eko Setiawan S.Kom M.Kom, seorang dosen Sistem Informasi di Universitas Alma Ata Yogyakarta yang memiliki cita-cita menjadi Pakar IT Jogja.
Program ini merupakan langkah konkrit dalam membantu masyarakat memahami kompleksitas dunia digital, terutama dalam memilah-milah informasi yang mereka terima. Dengan semakin merebaknya berita palsu di media sosial dan platform digital lainnya, pemahaman akan bahaya berita hoax menjadi krusial bagi keberlangsungan informasi yang benar dan akurat.
Eko Setiawan, sebagai narasumber utama dalam program ini, menyampaikan dengan jelas ciri-ciri berita hoax serta cara mengidentifikasinya. Ia menegaskan bahwa judul provokatif, informasi yang tidak diverifikasi, dan sumber yang tidak jelas adalah tanda-tanda umum dari berita palsu yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Pada sesi tanya jawab, masyarakat Dusun Pringgading aktif berpartisipasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya memerangi berita hoax telah mulai mengakar di kalangan mereka.
Selain itu, dalam sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T) Universitas Alma Ata Yogyakarta Kelompok 6 Pringgading Guwosari Bantul, Eko Setiawan juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi penyebaran berita palsu. Dia menekankan perlunya 'saring sebelum sharing', sebuah prinsip sederhana namun krusial dalam memastikan informasi yang disebarkan adalah benar dan terverifikasi.
Eko juga mengingatkan bahwa penyebaran berita hoax bisa berujung pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama jika sumbernya tidak jelas.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat Pringgading Guwosari Bantul akan bahaya berita hoax dapat terus ditingkatkan. Semakin bijak dalam menyikapi informasi di era digital adalah langkah awal untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kritis dalam menghadapi arus informasi yang semakin kompleks dan dinamis.
Apa Reaksi Anda?